PENDIDIKAN MASA KINI DAN AKAN DATANG
PENDAHULUAN
Sistem Pendidikan Nasional kita senantiasa berubah
seiring dengan konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara secara
keseluruhan. Pada saat bangsa Indonesia berjuang merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, pendidikan mengabdi untuk mewujudkan
patriotisme dan nasionalisme. Pada saat Indonesia mengisi kemerdekaan
dengan pembangunan, pendidikan nasional berperan memfasilitasi
terwujudnya sumber daya manusia pembangunan. Di jaman reformasi yang
meluncur sejak tahun 1997, dunia pendidikan juga terimbas dengan
tuntutan-tuntutan era reformasi. Reformasi menghendaki suatu tatanan
berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
demokrasi, penegakan hukum, keadilan, dan perwujudan masyarakat
madani/sipil. Reformasi Indonesia juga rnencuatkan adanya kebutuhan
sosok manusia yang bertaqwa dan berakhlak mulia, berjiwa patriotis, dan
memiliki semangat nasionalisme, dan juga menguasai Ipteks. Pada
akhirnya, di era reformasi tersebut pendidikan dituntut dapat
memfasilitasi terwujudnya sosok manusiaan masyarakat yang reformis,
sebagaimana tertera dalam Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2005,
sebagai berikut :
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. (Abdul Latif, 2007, 13)
Isu-isu sentral yang dihadapi bangsa
Indonesia pada era dan pasca era reformasi mencakup pula globalisasi
yang makin merasuk dan menerpa dengan keras terhadap seluruh aspek
kehidupan, harus segera dijawab oleh bangsa Indonesia dengan
mempersiapkan tenaga pembangunan yang tangguh dan berwawasan global.
Globalisasi sebagai akibat berkembangnya teknologi informasi merupakan
salah satu karakteristik Abad 21 yang sangat signifikan. Isu ke dua
terkait dengan tantangan situasional yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
sendiri untuk melakukan reformasi di segala bidang, termasuk bidang
pendidikan. Isu ke tiga berkaitan dengan otonomi daerah yang telah
menciptakan kondisi baru untuk melakukan pembaharuan di berbagai sektor
pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan. Perubanan di sektor
pendidikan tidak saja berkait dengan sistem kelembagaan dan program
pendidikan, tetapi juga berkait dengan visi, misi, dan peranannya dalam
merespon tuntutan baru dewasa ini dengan wawasan global, nasional,
regional, dan lokal.
Abad 21 ditandai pula dengan berkembanganya
teknologi informasi dengan hadirnya hardware dan software yang semakin
variatif, canggih, dan efisien. Era revolusi informasi itu telah membawa
implikasi terhadap dunia pendidikan dan pembelajaran. Salah satu wujud
dampak revolusi informasi itu adalah semakin tidak terbatasnya kebutuhan
belajar, maupun cara-cara memenuhi kebutuhan itu. Belajar bukan lagi
monopoli lembaga pendidikan profesional, tetapi bisa juga terjadi di
dalam rumah, di tempat kerja, di jalan, di tempat hiburan, melalui media
masa dan sebagainya. Pada masyarakat informasi itu sumber belajar juga
bukan semata-mata guru atau tenaga pendidikan profesional lain.
Seseorang atau media komunikasi yang menyimpan atau menyampaikan
pesan-pesan komunikasi dapat pula menjadi sumber belajar yang efektif
bagi seseorang atau masyarakat secara luas. Pendek kata belajar dapat
terjadi dengan multi agensi, multi tujuan, multi model dan forum multi
media, dan multi sasaran didik. Proses belajar semakin tidak berbatas
dan tidak bertepi. Dalam berbagai variasi kecenderungan perubahan
konstelasi lingkungan strategis itu langkah pembaharuan sektor
pendidikan dengan segala komponenya perlu dilakukan.
PEMBAHASAN
1. PENJAJAHAN TAK KENTARA
Pembangunan
di Indonesia telah memasuki era baru yang mengarah ke era
industrialisasi. Kebijakan ekonomi, politik, sosial budaya termasuk
pendidikan terwarnai oleh era industrialisasi yang telah dicanangkan.
Tentu saja era ini kiranya telah mulai diacu oleh sistem pendidikan yang
berlaku di Indonesia.
Di negara-negara berkembang di kawasan Asia
dan Afrika, pendidikan telah menolehkan orientasinya ke arah kemajuan
bangsanya melalui industrialisasi. Beberapa negara di kawasan Asia Timur
dan Tenggara yang telah lebih dahulu mengarahkan kebijakan
pembangunannya ke arah industrialisasi antara lain Cina, Jepang, Taiwan,
Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Di antara enam negara
tersebut, Cina telah memasuki industrialisasi lebih dulu, diikuti
Jepang (yang kemudian perkembangannya lebih cepat dari Cina), kemudian
Singapura, Korea Selatan, Thailand, baru kemudian Malaysia. Dalam
sejarah perkembangannya, masing-masing negara memiliki pengalaman yang
berbeda dalam memasuki era industrialisasi, terutama sambutan dan
topangan sistem pendidikan terhadap industrialisasi itu.
Analisis
sistem dunia tentang pendidikan mengacu pada tinjauan makro dan rnikro
tentang sistem pendidikan dunia. Aspek-aspek lain (ekonomi, sosiologi,
dan kultur) sangat berpengaruh dalam mewawas sistem pendidikan yang
berkembang di negara-negara seluruh dunia. Dengan wawasan ini, dunia ini
tampak menjadi satu keluarga besar pendidikan. Dengan demikian, negara
yang kuat dan kaya akan memberikan pengaruh yang sangat berarti terhadap
sistem pendidikan di negara- negara lemah dan miskin. Apalagi sejarah
kolonialisme di negara-negara Dunia Ke Tiga cukup memberikan warna
terhadap sistem pendidikan di negara bekas jajahannya.
Jika pada
waktu yang lampau penjajahan langsung penguasaan wilayah, maka pada
jaman modern ini tetap berlangsung penjajahan dalam bentuk lain di
bidang ekonomi, budaya, dan pendidikan. Bentuk penjajahan baru semacam
ini disebut penjajahan tak kentara (disguise colonialization). Munculnya
agen-agen bantuan dunia di bidang pendidikan merupakan wujud tersamar
sistem penjajahan itu. Bagi negara-negara Dunia Ke Tiga, posisi ini
bagaikan memakan buah simalakama. Jika tidak menerima bantuan dan
membuka diri atas perkembangan ilmu dari negara maju, maka negaranya
akan tetap tertinggal. Namun, jika tetap menerima bantuan dan membuka
diri, implikasi pengaruh budaya, ekonomi, dan sosial negaranya akan
menjadi korban.
2. IDEALISTIK PENDIDIKAN DAN KURIKULUM KITA
Sebelum
membahas pendekatan pendidikan sebagai pendekatan baru dalam
pembelajaran dan pendidikan, perlu disampaikan persoalan mendasar sistem
pendidikan di Indonesia.
Kualitas sumber daya manusia sangat
ditentukan oleh sistem pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Dalam
kaitan ini pendidikan menduduki posisi sentral dalam membentuk manusia
seutuhnya, seperti halnya di Indonesia tujuan pendidikan nasionalnya
telah termuat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang telah
mendasarkan diri pada makna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
(Pernbukaan UUD Tahun 1945 yang sekarang masih diamandemen), yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YkngMaha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
UNESCO (1995) melalui Report of the International
Commission on Education Eon for the Twenty first Century menyebutkan
bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di dunia mengacu pada empat
pilar belajar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be,
dan learning to live together. Learning to know terkait dengan
pengembangan ranah kognitif dan pengetahuan profesional sesuai dengan
bidangnya. Learning to do mengacu pada pengembangan ranah psikomotorik
dan atau ketrampilan profesional sesuai dengan spesialisasi dan jenjang
pendidikannya. Learning to be mengacu pada pengembangan ranah afektif
dan aspek etik peserta didik dalam pembentukan sikap dan kepribadiannya
secara utuh, dan learning to live together mengacu pada pengembangan
aspek sosial dan kecintaan terhadap lingkungan. Keempat pilar ini harus
menjadi acuan dalam mempersiapkan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan lainnya serta anak didiknya.
Semua sasaran idealistik
itu mestinya telah tergambar dalam kurikulum kita di berbagai jenis dan
jenjang pendidikan. Namun, apa yang terjadi baik dalam tataran sistemik
konseptual maupun tataran praksis belum menampakan wujud yang kentara ke
arah tujuan itu. Pada tingkat sistemik konseptual belum tecermin secara
sistematik jabaran jelas pangejawantahan masing-masing sasaran ideal
tujuan pendidikan nasional dan empat pilar pendidikan dunia itu,
terbukti belum jelasnya runtutan materi pembelajaran mana yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mana
yang meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, mana yang memperkokoh
kepribadian (dan seterusnya) dan mana yang mengembangkan aspek sosial
dan kecintaan terhadap lingkungan (learning to live together)? Semuanya
serba dititipkan ke dalam bidang studi sebagai hidden curriculum. Materi
bidang studi dipahami sebagai pengetahuan yang harus dijejalkan kepada
anak didik dengan cek kualitas melalui UAN (untuk SLTP, SMU, dan SMK)
dan UAS (untuk SD) yang notabene hanya dan hanya cek pengetahuan yang
verbalistik (akhir-akhir ini telah berusaha cek ketrampilan berbahasa).
Sungguh, keberhasilan yang diukur hanya dengan NUN merupakan ukuran
keberhasilan pendidikan yang “keblinger” (Soetopo, 2001). Selama ini
barometer pendidikan kita telah “keblinger” ke arah salah satu sisi
pengembangan potensi anak didik, yaitu Nilai UAN Murni. Mulai dari
jajaran birokrasi pendidikan, masyarakat sekolah, orangtua siswa, dan
masyarakat pada umumnya menempatkan NUN sebagai ukuran utama
keberhasilan pendidikan. Tidak jarang anak di sekolah dijejali materi
pelajaran demi pengejaran nilai NUN, sementara di rumah anak-anak
dipaksa untuk mengerjakan PR yang bertubi-tubi, bahkan banyak orang tua
siswa yang mengikutkan anak-anaknya untuk les matapelajaran baik secara
privat maupun di lembaga-lembaga non-formal dengan latihan membahasa
soal-soal UAS dan UAN terdahulu demi pengejaran NUN. Hak-hak anak untuk
bermain, mengaji, bersosialisasi dengan teman sebayanya, dan hak untuk
berkegiatan rekreatif dirampas habis waktunya demi upaya pengejaran NUN
tinggi.
Menghadapi kenyataan tersebut, tampaknya sistem pendidikan
kita telah mulai bergeser jauh dan cita-cita membentuk manusia
seutuhnya. Jika anak-anak kita sekarang kurang santun, kurang “tepa
selira” (saling menghargai), kurang bijak, dan kurang pandai menempatkan
diri tetapi mereka cerdas-cerdas otaknya, jangan disalahkan mereka.
Mereka adalah produk pendidikan kita yang kita rancang kemarin. Oleh
sebab itu perlu adanya solusi dengan redesign (perancangan ulang) secara
sistemik pendidikan nasional kita dengan menjabarkan tujuan pendidikan
nasional yang tertuang dalam UU (yang sudah lumayan bagus) itu ke dalam
pedoman-pedoman umum dan pedoman-pedoman aplikatif pendidikan.
Upaya
yang dapat dilakukan adalah menterjemahkan tujuan pendidikan nasional
kita dan empat pilar pendidikan global ke dalam sosok kemumpuan umum
lulusan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Sosok kemampuan mana
yang semestinya merupakan terjemahan “beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa” dan atau pilar learning to be, sosok kemampuan mana
yang merupakan terjemahan tujuan pendidikan nasional “berpengetahuan”
dan atau pilar learning to know, sosok mana yang merupakan terjemahan
“berketrampilan” dan atau pilar learning to do, dan seterusnya untuk
masing-masing jenis dan jenjang pendidikan. Hasil rumusan
terjemahan/jabaran tujuan pendidikan pendidikan nasional ini menjadi
dasar perumusan kompetensi umum tiap bidang studi untuk berbagai jenis
dan jenjang pendidikan. Tampaknya langkah ini telah dilakukan oleh Pusat
Kurikulum Balitbang Depdiknas dengan Kunikulum Berbasis Kompetensi-nya
(2001) yang saat ini sedang dalam tahap uji-coba di sebagian SD dan SLTP
di Indonesia..
3. KONSEP “BERBASIS” YANG MARAK
Dengung
otonomi daerah telah bergaung dan gemanya semarak ke pelosok negeri.
Muncullah berbagai upaya menggali teori-teori lama yang relevan dengan
diterapkannya undang-undang tentang otonomi daerah. Hasil galian itu
memunculkan jargon baru di dunia pendidikan kita, yang setiap bidang
latah menggunakannya, misalnya manajemen berbasis sekolah, pendidikan
berbasis masyarakat, kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan berbasis
lingkungan, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah,
belajar-mengajar berbasis ketrampilan hidup, dan basis-basis lainnya.
Teon-teori yang melandasi konsep-konsep tersebut di atas sebenarnya
telah ada sejak tahun 1980-an.
Dewasa ini kualitas pendidikan menjadi
perhatian serius pemerintah dan stakeholders yang terkait dengan
pendidikan. Di negara-negara maju, perhatian terhadap kualitas semakin
intensif sejak dasawarsa 1980-an, antara lain dibentuknya badan yang
secara khusus menangani kualitas pendidikan. Beberapa lembaga pendidikan
secara konsisten bertindak secara konkrit dan konsisten menerapkan
total quality management (TQM) dengan sistem jaminan kualitas yang
integral, sistematik, dan berkelanjutan dalam upaya memperbaiki kualitas
pendidikan.
Di Indonesia, salah satu upaya peningkatan kualitas
pendidikan dilakukan dengan menyebarkan konsep manajemen berbasis skolah
(school-based management) yang relevan dengan era otonomi daerah.
Pendekatan manajemen im pernah diujicobakan di salah satu SMA di wilayah
Cincinnatti, Ohio Amerika Serikat dalam rangka otonomi dan
akuntabilitas pembaharuan pendidikan berbasis standard. Akhirnya
ditemukan model yang disebut team- based schooling yang pada intinya
semua pembaharuan dan peningkatan mutu dirancang dan dikerjaka secara
tim. Di Indonesia telah memiliki model pengembangan gugus dengan
pengaktifan KKPS, KKKS, dan MOBS. Embriyo pengembangan semacam mi harus
tetap dipertahankan dan ditingkatkan berdayanya. Di lingkungan sekolah,
sistem pengembangan dengan Tim ini juga menjadi daya tawar yang tinggi.
Paradigma pengembangan sekolah ke depan tidak lagi terlalu struktural
sentralistik, tetapi sudah mengarah ke kultural desentralistik.
4. PARADIGMA YANG BERUBAH
Pembelajaran
yang terjadi di sekolah-sekolah kita akan dapat meningkatkan mutu
pembentukan manusia seutuhnya jika paradigma pendidikan kita mulai mau
mewawas pendekatan pendidikan yang mendudukkan siswa sebagai subyek
didik yang utama. Selama ini teori-teori pendidikan telah banyak
mengungkap pentingnya anak didik sebagai subyek yang senyatanya. Namun
dalam tataran praksis anak didik masih tetap menjadi obyek pendidikan,
sehingga cukup memprihatinkan. Secara psikologis anak belajar dalam
suasana yang tertekan. Anak (mulai SD sampai SLTA bahkan di perguruan
tinggi) sepanjang hidupnya dalam suasana tertekan jiwanya, karena
pembelajaran yang terjadi kurang meng“orang”-kan anak didik dan atau
kurang meng-”anak”-kan anak didik. Mereka akan dibentuk pribadinya oleh
sistem yang dicipta secara kaku dan ketat sehingga kurang menggembirakan
anak didik. Hal ini sudah beijalan berpuluh tahun dan sangat sukar
diadakan perubahan, karena teori-teori pembelajaran yang dipilih dan
diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan lebih pada pendidikan yang
berarti bimbingan dan pengarahan daripada pemberdayaan dan fasilitasi.
Salah satu pendekatan belajar yang dapat diterapkan untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah joyful-learning.
5. INOVASI PENDIDIKAN
Di
Indonesia, telah banyak upaya inovatif dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan. Jika pada dasawarsa 1980an dan 1990an Indonesia masih
membenahi pemerataan pendidikan, maka pada era 2000an mulai membidik
peningkatan kualitas pendidikan.
Inovasi pendidikan di Indonesia yang
pernah dilakukan di antaranya Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
(PPSP), Pendidikan oleh Masyarakat, Orang Tua dan Guru (Pamong), Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA), Strengthening the Planning and Management
Capabilities of the Provincies in the Education Sector (STEPPES),
Community Participating in Planning and Management of Education
Resource. (COPLANER), dan Primary Education Quality Improvement Project
(PEQIP). Bahkan selain PAMONG, untuk memeratakan pendidikan diadakan SD
Kecil, SMP Terbuka, Penyetaraan A, B, C, dan upaya lain yang berupaya
untuk memeratakan pendidikan. Upaya untuk mengatasi kekurangan SDM
pendidikan juga dilaksanakan berbagai proyek antara lain pengadaan guru
SD, Proyek PGSLP, program-program Diklat, dan berbagai uji coba
pelaksanaan supervisi pendidikan. Namun, hasilnya masih belum dapat
bersaing di kalangan global.
Dewasa ini banyak pembaharuan konsep,
istilah, dan kebijakan yang jelas, tetapi membingungkan bagi kalangan
praktisi. Di antara hamparan konsep, istilah, dan kebijakan yang berkait
dengan KBK, CTL, MPMBS, BBE, Life Skill, Belajar dan Mengajar Quantum,
Pilar Pendidikan Intemasional (UNESCO), Coorperativè Learning,
Pendidikan Berbasis Lingkungan, Budi Pekerti, Joyful Learning,
Pendidikan Vokasional, Pembelajaran Untuk Pembebasan, PAKEM,
Konstruktivistik, Pendidikan Berbasis Masyarakat, RENSTRA, DIPA, SWOT,
Manajemen Akuntabilitas Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja, Otonomi,
Desentralisasi, Transfaransi, Dual System, Budaya Mutu.
6. PENDEKATAN PEMBELAJARAN KE DEPAN
Joyful-learning
merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang berusaha menciptakan
suasana belajar-mengajar yang menyenangkan anak didik sehingga anak
dapat mengembangkan segala potensinya dengan usaha yang normal untuk
mencapai hasil belajar yang maksimal. Pendekatan pembelajaran semacam
ini hanya dapat dilaksanakan jika paradigma pembelajaran berubah. Selama
ini pendekatan behavioristik dalam pembelajaran sangat kental mewarnai
dunia pendidikan kita. Sementara itu pendekatan humanistik dan
konstruktivis kurang mendapat penekanan. Suasana batin anak didik yang
digambarkan tersebut di atas ( selama menempuh pendidikan dalam suasana
tertekan jiwanya) lebih diwarnai oleh aliran behavioristik dalam
pembelajaran. Hal ini terkait dengan pengejaran target materi
pengetahuan yang harus dikuasai oleh siswa dalam kurun waktu tertentu.
Oleh sebab itu perlu adanya keberanian mulai dan pihak pembuat policy
pendidikan sampai pelaksana di lapangan untuk menetapkan kebijakan
dengan pendekatan belajar yang lebih menyenangkan siswa. Ada perbedaan
esensial antara pendekatan behavioristik dalam pembelajaran dengan
pendekatan konstruktivistik dalam pembelajaran. Berikut dipaparkan serba
singkat perbedaan kedua pendekatan tersebut kiranya menjadi bahan
perenungan bagi kita dalam pembelajaran.
Kunci utama pembahagiaan
anak didik dalam konteks pembe1ajaran adalah pemberian hak dan kewajiban
yang seimbang kepada mereka untuk merealisasikan dirinya secara
maksimal dalam belajar dan pembelajaran berbasis lingkungan. Peran guru
dan pengelola sekolah sangat menentukan dalarn penciptaan kondisi dan
situasi belajar-mengajar yang terjadi di sekolah.
Perbandingan
pandangan itu memberikan pemaharnan kepada kita bahwa tampaknya
pandangan konstruktivistik dan humanistik lebih memberikan peluang
topangan PAKEM daripada pandangan behavioristik dalam pembelajaran. Oleh
sebab itu pembelajaran lingkungan hidup akan lebih hidup jika ditopang
oleh pendekatan yang lebih dapat memberikan kernungkinan anak didik
mencapai kepuasan dengan penuh kebebasan dalam rnenempuh pendidikan,
sehingga muncul pribadi-pribadi yang tangguh, mandiri, dan
bertanggungjawab.
7. LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR
Dilihat
dari segi sekolah sebagai lembaga pembelajaran, lingkungan dapat dibagi
menjadi dua, yaitu: 1) lingkungan internal sekolah yang terdiri atas:
a) lingkungan fisik mulai dari fasilitas belajar, bangunan, sarnpai
dengan tanah pekarangan sekolah, b) lingkungan sosial yang terdiri atas
antar personel hubungan guru-guru, siswa-guru, siswa-siswa, siswa
pegawai, siswa-pimpinan, dan seterusnya, c) lingkungan hidup baik berupa
binatang maupun tumbuhan yang ada di lingkungan sekolah; 2) lingkungan
eksternal sekolah yang dapat berupa: a) orang sebagai sumber belajar,
misalnya tokoh masyarakat, tokoh agama, para pejabat, dokter, ahli
hukum, militer dan polisi, dan profesi lain yang relevan; b) benda
sebagai sumber belajar, misalnya benda purbakala, bangunan, sungai,
benda kerajinan dan produk lainnya; c) organisasi sebagai sumber
belajar, misalnya organisasi profesi, organisasi kepemudaan, LSM, dan
organisasi sosial kemasyarakatan; d) binatang dan tumbuhan sebagai
sumber belajar, termasuk kebun binatang, kebun raya, hutan, kolam ikan,
sawah, dsb.; e) instansi/lembaga sebagai sumber belajar, misalnya
pabrik, perusahaan, bank, rumah sakit, kantor pemerintah mulai
kementerian, gubernuran, pemda, sampai RT & RW; dan f) lingkungan
pergaulan anak di masyarakat.
Lingkungan dapat pula dibagi menjadi
lingkungan fisis, lingkungan sosial, dan lingkungan psikologis.
Lingkungan fisis berkait dengan semua benda fisis baik benda hidup
maupun benda mati, lingkungan sosial berkait dengan hubungan antar
manusia baik secara informal maupun formal, dan lingkungan psikologis
merupakan suasana kejiwaan setiap individu dan orang lain dalam konteks
pergaulan hidupnya dan dalam pergaulan pendidikan.
Berbagai
lingkungan internal dan eksternal sekolah tersebut dapat didayagunakan
untuk peningkatan kemampuan hidup anak didik. Setiap materi yang
dipelajari hendaknya langsung diaplikasikan dalam kehidupan dengan
mendayagunakan lingkungan yang ada di sekitarnya. Metode belajar dan
pembelajaran dilaksanakan variatif dengan menekankan layanan kepada anak
didik sesuai dengan gaya belajarnya. Pembelajaran yang menggembirakan
adalah yang dapat melayani gaya belajar anak masing-masing.
8. PENATAAN LINGKUNGAN BELAJAR
Lingkungan
belajar anak di sekolah perlu ditata sedemikian rupa sehingga anak
didik dapat belajar menghadapi lingkungan belajar yang nyaman, cerah dan
menyenangkan baik lingkungan fisik maupun mental. Penataan lingkungan
belajar bagai menata panggung pentas belajar yang menopang kegairahan
belajar. Untuk menciptakan lingkungan yang optimal, ada beberapa faktor
yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Perabotan yang menyangkut jenis dan cara penataan.
Jenis
perabotan yang ditata di ruang belajar di rumah dan di ruang belajar di
sekolah disesuaikan dengan gaya belajar anak. Penataan perabotan di
ruang belajar dan di kelas yang nyaman memungkinkan anak merasakan
suasana batin yang bahagia dan tenteram untuk dapat memulai dan
melaksanakan aktivitas belajar secara optimal.
2. Pencahayaan.
Cahaya
yang digunakan dalam belajar harus memadai agar tidak melelahkan mata.
Pengaturan sumber cahaya harus tidak menimbulkan bayangan yang
mengganggu sasaran yang dibaca atau dikerjakan.
3. Musik
Dan hasil
penelitian Dr. Georgi Lazanov ditemukan bahwa relaksasi yang diiringi
musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi. Hal mi
berkaitan dengan detak jantung anak dalam belajar. Ketika mengerjakan
pekerjaan mental yang berat, tekanan darah dan denyut jantung meningkat,
gelombang otak meningkat, dan otot-otot menjadi tegang. Pengenduran dan
relaksasi terjadi melalui suara musik yang mengalun dengan merdu.
4. Lingkungan Visual
Lingkungan
visual di tempat belajar dapat menjadi pemacu semangat dan memelihara
jiwa seseorang untuk merasa istimewa. Pemampangan poster, gambar,
slogan, kata-kata mutiara, piala, plakat penghargaan, sertifikat, ucapan
terima kasih, foto keberhasilan yang diyakini membawa dampak positif
sangat membantu belajar anak.
5. Lingkungan dunia yang lebih luas.
Lingkungan
belajar anak diperluas dengan berinteraksi dengan alam dan situasi
sekelilingnya. Apa yang dipelajari dapat langsung diuji-cobakan di
lingkungan sekitarnya. Ambillah contoh kecil ada lahan tanah sempit di
halaman atau kebun, atau pot. Setelah memperoleh pelajaran IPA, anak
dapat mengolah lahan itu sesuai dengan pengetahuannya. Dengan begini
anak merasa memiliki prestasi dan memupuk kebanggaan diri untuk
melanjutkan pada tahap berikutnya.
6. Temperatur.
Temperatur di
mana kita belajar dan bekerja hendaknya diatur sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini dapat dilakukan dengan perpindahan tempat belajar yang sudah
membawa suasana kejenuhan, karena di sekolah-sekolah kita masih miskin
sehingga belum mampu memasang air conditioner.
7. Tanaman dan Binatang Kesayangan.
Lingkungan
yang nyaman terdapat tanaman baik di kelas maupun di luar kelas dan
binatang kesayangan yang di samping menciptakan suasana lingkungan yang
kondusif sekaligus sebagai medan belajar bagi anak didik.
8. Kenyamanan dan suasana hati
Kenyamanan
belajar dapat tercipta jika belajar sesuai dengan waktu yang dibutuhkan
dan kemampuan fisik dan mental yang dialami. Jika seorang siswa
mengacungkan tangan untuk minta istirahat, di situlah waktunya ia minta
jeda. Dalam belajar, yang paling diingat anak adalah informasi yan
diperoleh pada awal dan akhir dan apa yang dipelajari. Makin banyak masa
istirahat, makin banyak informasi yang diingat. Ke dua ketika menjadi
letih, perubahan keadaan mental dengan istirahat akan menyegarkan
kembali sel-sel otak untuk siap melangkah selanjutnya. Strategi
penciptaan suasana pembelajaran semacam ini akan membawa dampak terhadap
lebih berhasilnya anak menguasai pengalaman belajarnya.
9. PENATAAN LINGKUNGAN PEMBELAJARAN
Pembelajaran
dengan pendekatan joyful-learning berusaha memberikan kebebasan dan
kebahagiaan kepada anak didik agar mereka mencapai keberhasilan,
kesempurnaan, kepercayaan diri, dan motivasi untuk melaksanakan
pekerjaan berikutnya. Pembelajaran yang menyenangkan untuk pembelajaran
lingkungan hidup harus ditata sedemikian rapi dan hidup dengan prinsip
“Segalanya berbicara”. Perhatikanlah sekeliling kelas, apakah poster
tahun lalu yang telah menguning masih terpampang? Dalam konteks apa
poster itu relevan? Majalah dinding yang memudar? Susunan buku dan
kertas yang berserakan? Rak dan kusen jendela penuh debu tebal? Jika
suasana lingkungan kelas kita semacam itu, bagaimana dapat mengubah
pribadi anak didik untuk meniru suasana kelas kita? Anak didik kita
adalah tamu-tamu agung (sesuai dengan kedudukan mereka sebagai subyek
didik) yang harus disambut dengan mempersiapkan rumah sekolah kita
dengan sebaik-baiknya. Mereka diundang ke sekolah untuk acara penting,
yaitu BELAJAR Lingkungan yang ada di sekolah menjadi pembentuk pribadi
anak didik yang dapat diterapkan di lingkungan rumah, masyarakat, dan
kehidupannya.
Sebagai guru, jawaban apa yang diberikan atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
Apakah
buku-buku tertata rapi di rak? Apakah bahan perlengkapan belajar
terwadahi tempat khusus? Tersediakah kertas baru untuk majalah dinding?
Meja kursi tertata untuk mendukung proses belajar-mengajar hari itu?
Poster untuk matapelajaran terpasang di tempat strategis? Tanaman hijau?
Tersedia alat pembersih dan tempat sampah? Lingkungan kelas mengundang
dan memikat pelajar? Idealnya, gambar, poster, dan perlengkapan belajar
diganti setiap saat untuk menghindari kejenuhan dan menciptakan suasana
atraktif yang merangsang belajar anak. Banyak guru yang menanggapi hal
ini hanya bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah kota. Bisakah diterapkan
di lingkungari desa terpencil? Jawabannya adalah bisa. Justru di desa
memberikan lingkungan belajar yang serba gratis. Di kota bibit tanaman
harus beli, alat pembersih harus membeli, pot bunga harus membeli.
Penggunaan
warna yang cerah membawa suasana batin anak gembira baik untuk dinding
kelas maupun perlengkapan belajar yang disediakan sekolah. Alat bantu
mengajar dan belajar akan sangat membantu anak berinteraksi dengan
lingkungannya sehingga tidak saja menopang persepsi verbal tetapi juga
persepsi konkrit anak. Alat bantu ini dapat berupa benda sesungguhnya,
bisa bentuk tiruan tiga dimensi, dapat pula dalam bentuk foto atau
gambar.
Membawa anak ke luar kelas dan ke luar sekolah akan sangat
membantu interaksi anak dengan lingkungan. Pergi ke sawah, ke gunung,
taman, makam, candi, pasar, dsb, akan membawa suasana batin anak
relaksasi sambil belajar.
Pengaturan meja-kursi di kelas akan membawa
suasana segar dalam belajar. Sekali waktu meja dirapatkan ke dinding
ketika memberikan tugas perorangan, sementara di tengah dapat digunakan
untuk bimbingan kelompok kecil; dapat juga bentuk tapal kuda, atau
lingkaran, atau kursi diputar menjadi kelompok-kelompok kecil. Anak di
kelas dapat belajar di lantai atau di pojok-pojok kelas tanpa harus
menggunakan bangku.
Tumbuhan, aroma, hewan kesayangan, penerangan,
ventilasi, dan musik menjadi paduan okestratik dalam penciptaan iklim
belajar yang bernuansa lingkungan untuk mendukung belajar anak. Dengan
penciptaan lingkungan belajar semacam ini anak akan merasa “home”
sehingga anak akan tidak tertekan secara psikologis tetapi justru dibuat
“kangen” untuk datang ke sekolah. Bukankah hal semacam ini bisa
dilaksanakan di pelosok tanah air?
10. PEMBELAJARAN QUANTUM
Dewasa
ini muncul satu sistem pembelajaran yang sejalan dengan era otonomi dan
desentralisasi manajemen pendidikan, yaitu Quantum Learning and
Teaching. Sistem ini dilandasi oleh filsafat konstruktivistik. Anak
didik menjadi pusat perhatian (subyek didik) yang harus dilayani,
berkembang sesuai dengan irama, minat, dan kemampuannya secara maksimal.
Fungsi guru adalah menjadi fasilitator dalam pembelajaran. Guru
mendapatkan ijazah adalah pemberian wewenang untuk mengajar. Bukan hak
untuk mengajar. Yang memiliki hak belajar adalah anak didik.
Beberapa perinsip yang mendasar Be1ajar Quantum adalah:
1. Psikolinguistik
2. Teori otak kanan (rasional, sistematis) dan otak kiri (sintetik, semantik, integral)
3. Teori otak triune (3 in 1):
4. Modalitas belajar: visual-auditif-kinestetik (VAK)
5. TANDUR (Tumbuhkan, Alami, Namai, Demonstrasi, Ulangi, Rayakan)
Belajar-Mengajar
Quantum (BMQ) bercirikan: bebas, santai, menyenangkan, mentakjubkan,
menggairahkan, dan membahagiakan. Keberhasilan belajar-mengajar quantum
adalah siswa sejahtera.
Ada 8 kunci keunggulan yang harus ditumbuhkan
melalui belajar-mengajar quantum: kejujuran, kegagalan adalah awal
kesuksesan, niat baik (berfikir positif), pola pikir kekinian, komitmen,
tanggungjawab, sikap luwes, dan hidup seimbang. Siswa berkembang secara
mandiri. Intinya adalah siswa menjadi mandiri. Delapan kunci keunggulan
ini dikembangkan melalui kurikulum yang dipelajari oleh siswa. Bawalah
dunia siswa ke dunia kita dan hantarkan dunia kita ke dunia siswa. BMQ
menekankan pada belajar ketrampilan belajar dan belajar ketrampilan
hidup berdasarkan variasi proses belajar dengan membangkitkan motivasi
belajar yang menggairahkan, menyenangkan, jalinan hubungan yang
simpatik, siswa adalah mitra belajar, belajar mengambil resiko,
keteladanan, dan rasa mampu dengan menetapkan target di atas garis
sehingga berkualitas tinggi dengan penciptaan lingkungan belajar yang
kondusif.
KESIMPULAN
Pendekatan pendidikan ke depan
berupaya menciptakan suasana belajar dan sumber belajar yang
memungkinkan anak didik mencapai kesejahteraan batin dalam belajar
dengan penuh kebebasan, sesuai dengan gaya belajar anak masing-masing.
Oleh sebab itu perlu diupayakan secara sistemik dan integral kurikulum
yang menopang nuansa lingkungan yang menggairahkan, nyaman, aman, dan
merangsang kreatifitas anak dalam belajar. Kurikulum yang dirancang
didasarkan atas pembentukan manusia Indonesia seutuhnya seperti
termaktup dalam UU dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, sehingga
keseluruhan aspek kepribadian anak dapat tercakup di dalamnya.
Untuk
menciptakan lingkungan belajar yang menggairahkan dan menyenangkan,
tidak cukup hanya mengubah pendekatan di tataran praksis, tetapi
mendasar pada paradigma pendidikan yang dianut di negara kita. Tampaknya
filsafat yang mulai perlu ditoleh adalah filsafat humanistik dan
konstruktivistik yang sangat relevan dengan pendekatan pendidikan dewasa
ini. Penempatan anak sebagai subyek didik yang senyatanya hanya dapat
terlaksana dengan baik jika kita mengorangkan orang dan menganakkan anak
dalam suasana pendidikan yang harmonis dengan menciptakan lingkungan
belajar yang menyenangkan dan mendayagunakan lingkungan itu untuk proses
pembelajaran, agar anak didik tidak terisolir dari dunianya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
o Abdul Latif, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, Penerbit : PT. Refika Aditama, Bandung. 2007.
o
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Ditjen Dikdasmen, Direktorat
Pendidikan Menengah Umum. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaan. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Ditjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
o
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas. 2001. Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Kebijakan Umum, Pendidikan Dasar dan Menengah. Edisi Agustus
2001. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
o Soetopo,
Hendyat. 2001. Pengembangan Sekolah Laboratorium Unggulan. Malang: Unit
Pengembangan Sekolah Laboratorium Universitas Negeri malang.
o
Suparman, A. 2002. Kontinuitas, Relevansi Kurikulum, dan Kualitas
Pendidikan di Indonesia. Makalah Konferensi Nasional Manajemen
Pendidikan. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta bekerjasama dengan
Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan.
o UNESCO. 1995. Report of
the Cmmision on Education for the Twenty First Century.
http://firewall.unesco.org/education/educnews/delorse